6. SURAT PERMOHONAN
PENGIRIMAN BARANG EXPORT SEMENTARA
Kepada Yth,
Kantor Pelayanan
Bea dan Cukai
(Tanjung Priok
atau di Air Port )
PERIHAL : SURAT PERMOHONAN PENGIRIMAN BARANG
EXPORT SEMENTARA
Dengan surat ini
kami memohon untuk mendapatkan Ijin Export Sementara dimana barang yang akan
kami kirim akan dikembalikan ke Indonesia dengan mengikuti peraturan
perundang-undangan yang berlaku pada kantor pelayanan Bea dan Cukai di
Indonesia, adapun data- data barang tersebut adalah sebagai berikut:
Negara Tujuan :
Nama Penerima :
Nomor Invoice :
Nilai Invoice :
Nama Barang :
Jumlah Barang :
Tipe Barang :
Nomor Seri barang :
Tujuan Export
Sementara :
Demikianlah surat
PERMOHONAN EXPORT SEMENTARA ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat
dipertanggung jawabkan
(Tempat),
(Tanggal), (Bulan), (Tahun)
(………………………….)
Baca Juga Artikel Yang Ini,
No comments:
Post a Comment